Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu menggelar pelayanan jemput bola di Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
Kepala Seksi Kecamatan Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu, Giri Andono mengatakan, seblumnya pemohon terlebih dahulu melengkapi data termasuk juga buku nikah untuk penunjang.
"Pelayanan diantaranya pembuatan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga,NPWP dan e-KTP," ujarnya, Kamis (06/10/2016).
Ia menambahkan, untuk pelayanan perizinan dan non perizinan melibatkan beberapa UKPD terkait. Dimana hasil pelayanan di Pulau Kelapa untuk NPWP ada 27 berkas, KK 2, Pas kapal kecil 12, Akta Kelahiran 4 dan IMB untuk Puskesmas itu 1 berkas.
“Pelayanan jemput bola akan terus dilakukan untuk masyarakat Kepulauan Seribu,” tandasnya.
Reporter : Saeful Bahri
Editor : Zaini Miftah
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "PTSP dan Sudin Dukcapil Gelar Pelayanan Jemput Bola di Pulau Kelapa" ?