image 1

Tidung

Bupati Minta Kontraktor Bayar Gaji Pekerja SWRO

Kategori | Pembangunan
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 22 Nov 2016
Dilihat | 959x


Bupati Kepulauan Seribu Budi Utomo meminta kontraktor pelaksana proyek Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) di delapan Pulau Pemukiman dari 2 Kecamatan Kepulauan Seribu segera membayarkan gaji para pekerjanya.

Pasalnya, hingga saat ini mereka belum menerima sepeser pun gaji dari pihak kontraktor untuk kelangsungan hidup keluarga.

"Selesaikan pembayaran upah dan hutang-hutang kepada masyarakat yang dipekerjakan, karena mereka juga butuh untuk anak dan istri," tutur Budi Utomo, Selasa (22/11/2016).

Ia menambahkan, terkait pembangunan air bersih sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta, prinsipnya sudah di putuskan kontraknya.

"Untuk dihitung berapa hari kerja yang bisa dibayar, baik itu jumlahnya 30 persen atau berapa, sehingga mereka bisa bayar buruh proyek," katanya.

Ditambahkan Budi pihaknya meminta untuk di blacklist persuahan tersebut. Karena tidak mampu mengerjakan proyek SWRO di 8 Pulau Pemukiman.

"Sudah bersurat kepada Plt Gubernur karena itu kebutuhan mendasar masyarakat Kepulauan Seribu tentang air bersih, jadi harus ada tindak lanjutnya," tandasnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono sudah memasukan daftar hitam atau blacklist kontraktor yang menangani proyek SWRO.

Pasalnya, tidak bisa memenuhi target kesepakatan kontrak. "Kami sepakat karena perusahaannya nggak bonafit, sudah kami blacklist dan tender ulang," pungkas Sumarsono.




Reporter : Saeful Bahri
Editor     : Zaini Miftah


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Bupati Minta Kontraktor Bayar Gaji Pekerja SWRO " ?