image 1

Tidung

Bhabinkamtibmas Pulau Panggang Sosialisasikan Hate Speech

Kategori | Umum
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 28 Nov 2016
Dilihat | 937x


Bintara Pembinanaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, melakukan sosialisasi ujaran penghinaan dan kebencian (hate speech) kepada masyarakat.

"Hate speech harus cepat ditangani agar tidak menyebar terlalu luas dan mempengaruhi banyak masyarakat. Dengan memberikan sosialisasi cara penanganannya maka diharapkan penyebaran hate speech dapat dicegah," ujar Suhendi, Babinkantibmas Kelurahan Pulau Panggang, Senin (28/11/2016).

Ia menambahkan, penanganan hate speech dengan cara mengimbau kepada masyarakat tidak menerima informasi atau berita dengan begitu saja.

"Ada baiknya kita cari informasi dulu dari sumber yang terpercaya, apakah benar begitu kejadiannya atau memang ada pihak-pihak tertentu yang sengaja untuk memprovokasi," katanya.

Ia menjelaskan, dalam arti hukum hate speech adalah perkataan, perilaku, tulisan, ataupun pertunjukan yang dilarang karena dapat memicu terjadinya tindakan kekerasan dan sikap prasangka entah dari pihak pelaku pernyataan tersebut ataupun korban dari tindakan tersebut.

"Saya berharap masyarakat bisa mencegah hate speech agar jangan sampai suatu ujaran kebencian dapat memunculkan tindak diskriminasi, kekerasan, penghilangan nyawa atau konflik sosial yang meluas," tandasnya.


Repoter : Ahmad Zarkasih
Editor    : Zaini Miftah


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Bhabinkamtibmas Pulau Panggang Sosialisasikan Hate Speech " ?