image 1

Tidung

75 Persen Warga Pulau Panggang Belum Miliki Sertifikat Tanah

Kategori | Kesejahteraan Masyarakat
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 15 Dec 2016
Dilihat | 968x


Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Pulau Panggang, H.Dudung mengatakan, hampir 75 persen rumah warga di wilayahnya belum memiliki sertifikat tanah.

“Baru 25 persen yang sudah mempunyai sertifikat tanah, itupun kebanyakan dari kalangan ekonomi menengah keatas,” ujar Dudung, Kamis (15/12/2016).

Ia menambahkan, Kelurahan Pulau Pangang dihuni 2.289 jiwa.  Mereka beralasan malas mengurus sertifikat tanah karena birokrasinya terlalu berbelit-belit dan membutuhkan proses yang lama.

“Mereka malas ngurus karena prosesnya ribet dan menyita waktu yang lama. Apalagi, harus pergi ke daratan Jakarta, perlu biaya yang banyak,” ungkapnya.

Selain itu, sambung Dudung kebanyakan rumah di Kelurahan Pulau Panggang hasil dari reklamasi berdasarkan aturan sangat sulit dibuatkan sertifikat tanah karena terbilang bahwa tanah reklamasi tersebut adalah tanah negara.

“Kita berencana akan membuat regulasi untuk mempermudah agar tanah garapan bisa dibuatkan sertifikat. Itupun tanah garapan yang sudah berumur 20 tahunan,” tandasnya.



Reporter : Ahmad Zarkasih
Editor     : Zaini Miftah


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "75 Persen Warga Pulau Panggang Belum Miliki Sertifikat Tanah " ?