image 1

Tidung

Warga Pulau Kelapa Minta Dibebaskan Lahan Makam

Kategori | Kesejahteraan Masyarakat
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 20 Dec 2016
Dilihat | 951x


Warga Kelurahan Pulau Kelapa meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu dapat membebasakan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU). Pasalnya, lahan yang kini digunakan oleh warga merupakan tanah sengketa yang diperebutkan oleh ahli waris.

"Tolong pak Wakil Bupati, kami warga kesulitan untuk memakamkan jika ada salah seorang yang meninggal. Karena lahan yang menjadi TPU di Pulau Kelapa itu diklaim oleh ahli waris. Jadi kami minta untuk dibebasakan," keluh Selamat (45) warga Pulau Kelapa, saat acara tatap muka, Selasa (20/12/2016).

Ia menuturkan, luas lahan makam yang diklaim oleh alhli waris sekitar 1700 meter persegi. Sedangkan lahan yang ada untuk memakamkan jenazah hanya beberapa meter saja.

"Penduduk Pulau Kelapa setiap tahun bertambah dengan luas sekitar 13,09 hektar dan penduduknya itu terbanyak dari pulau lain yakni 6.630 jiwa," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Kepulan Seribu Muhammad Anwar mengatakan, Pemkab Kepulauan Seribu pernah menganggarkan dan negosiasi agar lahan tersebut dijual kepada pemerintah.

"Kita akan telusuri terlebih dahulu. Namun menurut informasi tahun lalu pernah dianggarkan dan tahun berjalan ternyata harganya naik. Sehingga tidak terserap dan akhirnya terbengkalai begitu dicek ternyata sudah banyak makam," tandasnya.




Reporter : Saeful Bahri
Editor     : Zaini Miftah


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Warga Pulau Kelapa Minta Dibebaskan Lahan Makam" ?