image 1

Tidung

KPU Kepulauan Seribu Rekrut 273 Anggota KPPS

Kategori | Umum
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 26 Dec 2016
Dilihat | 942x


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Seribu memberikan kesempatan bagi masyarakat di Kepulauan Seribu untuk menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua KPU Kepulauan Seribu, Sumarno mengatakan, untuk 1 TPS dibutuhkan 7 orang anggota KPPS. Sementara, Kepulauan Seribu sendiri dari 6 kelurahan yang ada totalnya ada sebanyak 39 TPS.

"Jadi total KPPS yang dibutuhkan sebanyak 273 orang. Petugas tersebut kita akan bagi di 39 TPS yang ada di Kepulauan Seribu termasuk di Pulau Pabelokan," ujar Sumarno, Senin (26/12/2016).

Ia mengatakan, pembentukan KPPS dilaksanakan sesuai dengan PKPU Nomor 12 Tahun 2016, dilakukan bulan Desember hingga pertengahan Januari 2017 mereka (KPPS) dan langsung diberikan Surat (SK).

"Calon harus warga yang berdomisili di lokasi TPS setempat. Berpendidikan minimal tamatan SLTA/sederajat atau bisa baca tulis hitung. Usia calon KPPS minimal 25 Tahun dan tidak tergabung dalam partai politik," ungkapnya,

Ditambahkan Sumarno, masyarakat dipersilahkan untuk mendaftar dan mengambil formulir di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau Panitia Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing wilayah.


"Pengrekrutan sudah mulai berjalan dan masyarakat boleh mengambil atau mau menyerahkan formulir. Pembentukan KPPS ini  yang harus diumumkan di wilayah kerjanya masing-masing," pungkasnya.



Reporter : Ahmad Zarkasih  
Editor     : Zaini Miftah


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "KPU Kepulauan Seribu Rekrut 273 Anggota KPPS " ?