Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Anwar mengusulkan tujuh Kapal Dinas milik Pemkab Kepulauan Seribu dijadikan rumah ikan atau rumpon agar bermanfaat untuk masyarakat.
“Dijadikan rumpon supaya kualitas ikan di Kepulauan Seribu menjadi tambah banyak dan tetap menjadi asetnya,” ujar M. Anwar, Senin (26/12/2016).
Ia mengatakan, saat ini terdapat tujuh kapal diantaranya Praja Utama I, II, IV, V dan 2 Kapal Bandar Jakarta dalam proses penghapusan di BPKAD Provinsi DKI Jakarta.
“Kapal dinas tidak semua dijadikan rumah ikan, bisa juga menjadi tempat wisata di Kepulauan Seribu,” ungkapnya.
Dikatakan Anwar, seperti kapal Bandar Jakarta bisa jadikan mina bahari, dan restoran untuk wisatawan. Kalau dibuat seperti itu juga bisa nambah objek wisata di Pulau Seribu, wisatawan bisa berfoto disana nantinya.
Reporter : Ahmad Zarkasih
Editor : Zaini Miftah
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Wabup Usulkan Tujuh Kapal Bekas Dijadikan Rumpon " ?