image 1

Tidung

71 Petugas PPSU Pulau Panggang Dinyatakan Lulus

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 29 Dec 2016
Dilihat | 927x


Sebanyak 71 pekerja harian lepas (PHL) petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara dinyatakan lulus seleksi.

Lurah Pulau Panggang, Yulihardi mengatakan, untuk petugas PPSU priode tahun 2017  akan mendapat gaji sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp 3,3 juta perbulan dan juga jaminan kesehatan BPJS.

"Pelamar PPSU sebanyak 125 orang, setelah dilakukan seleksi dan juga proses rekrutmen, akhirnya 71 orang kita terima menjadi PPSU di Kelurahan Pulau Panggang," ujar Yulihardi, Lurah Pulau Panggang, Kamis (29/12/2016).

Ia berharap, petugas PPSU dapat bekerja dengan baik sesuai dengan masa kontrak selama satu tahun. Menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).

Sementara Mukti Ali (30) mengatakan dirinya akan mengabdi dan bekerja dengan maksimal sebagai petugas PPSU di Kelurahan Pulau Panggang.

"Saya akan tunjukkan peduli dengan lingkungan, dengan kesempatan ini akan bekerja lebih giat lagi," tandasnya.




Reporter : Ahmad Zarkasi
Editor     : Zaini Miftah


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "71 Petugas PPSU Pulau Panggang Dinyatakan Lulus " ?