Bupati Kepulauan Seribu Budi Utomo, meminta kepada pihak pengelola angkutan pelayaran kapal untuk dapat memperketat kembali Standard Operating Procedure (SOP) pelayaran kapal ojek yang menganggkut penumpang tujuan Kali Adem - Kepulauan Seribu.
Pasalnya, kejadian terbakanya KM Zahro Expres diperairan Pulau Bidadari, Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, diduga kesalahan prosedur.
"Manifest kapal itu hanya berkapasitas 100 penumpang, namun dalam pelayaran ternyata lebih dari 200 orang penumpang yang diangkut oleh kapal ojek. Padahal sebelumnya pengawasan dilakukan KSOP, jadi SOP lebih ketat lagi," ujarnya, Senin (02/01/2017).
Ia menambahkan, ini luka dalam untuk awal tahun 2017 dan diharapkan para korban mendapatkan perawatan terbaik di RS Atmajaya dan RS lainnya. Selain itu, untuk korban hilang semoga bisa segera ditemukan oleh petugas.
"Inalillahi wainna illahi rojiun dan saya ucapakan turut berduka cita. Semoga keluarga korban mendapatkan bantuan yang sepadan," tandasnya.
Reporter : Saeful Bahri
Editor : Zaini Miftah
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Bupati Pulau Seribu Minta SOP Pelayaran Kapal Ojek Diperketat" ?