Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pulau Tidung dan Pulau Panggang melakukan penertiban terhadap kapal yang akan mengangkut penumpang menuju Kali Adem, Penjaringan, Jakarta Utara.
Petugas KSOP Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan, Wahyu Adi Putranto mengatakan, penertiban dilakukan kepada KM Dolpin dan KM Anterja Pulau Tidung agar mengangkut sesuai dengan kapasitas.
“Kita tertibkan sesuai kapasitas penumpang yang ada di sertifikat kapal dimana KM Dolpin 175 penumpang dan KM Anterja 250 penumpang dan masuk dalam manifest,” ujar Wahyu, Selasa (03/01/2016).
Sementara itu, petugas KSOP Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Sapii mengatakan, penertiban sebagai langka tegas untuk mencegah kelebihan penumpang kapal-kapal di Kepulauan Seribu.
“Jika ada kapal ojek Pulau Panggang menaiki penumpang melebihi kapasitas yang ada, maka pihaknya tidak akan memberikan Surat Persetujuan Berlayar (SPB),” tandasnya.
Reporter : Ahmad Zarkasih
Editor : Zaini Miftah
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Kapal Ojek Pulau Tidung dan Pulau Panggang Ditertibkan " ?