Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Ismer Harahap mengatakan masyarakat Pulau Seribu tidak boleh kehilangan hak pilihnya pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, pada 15 Februari 2017 mendatang.
"Tidak boleh ada masyarakat yang kehilangan hak pilihnya dan itu dijamin. Selain itu, kerukunan tetap harus terjaga itu yang terpenting pada saat pelaksanaan Pilkada nanti," ujar Ismer saat menghadiri sosialisasi pengawasan kampanye hitam (black campaign) yang digelar Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kepulauan Seribu, Jumat (06/01/2016).
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Kepulauan Seribu, Syarifudin mengatakan, warga Kepulauan Seribu sudah sangat cerdas untuk lebih menilai konsep calon dalam mensejahterakan rakyatnya ketimbang mengikuti isu-isu negatif dari media sosial, bahkan hingga kini di Kepulauan Seribu nihil kampanye negatif.
"Harapan kita kondusifitas tetap terjaga selama Pilkada dan sosialisasi akan kita lakukan besok di seluruh wilayah Kepulauan Seribu Selatan hingga Utara," tandasnya.
Reporter : Syamsul Huda
Editor : Zaini Miftah
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Masyarakat Pulau Seribu Tidak Boleh Kehilangan Hak Pilih " ?