Mesin pencacah sampah ramah lingkungan (L-Box sampah) di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, belum bisa beroperasi lantaran belum tersambung dengan listrik.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Sudin Perindustrian dan Energi (PE) Kepulauan Seribu terkait penyambungan litrsik. Alatnya sudah bisa berfungsi tinggal tunggu listrik saja," Marketing L-Box PT Surya Sarana Dinamika di Pulau Pramuka, Arif Hendri, Senin (09/01/2017).
Ia menambahkan, jika sudah tersambung listrik pihaknya akan menunjuk dan mentraining operatornya agar bisa mengoperasikan L-Box yang mempunyai kafasitas 1,5 ton per-24 jam.
“L-Box ini alat yang ramah lingkungan, karena pemakaian listriknya sangat sedikit. Dalam proses pembakaran sampahnya tidak menggunakan listrik, tetapi memanfaatkan bara sampah itu sendiri sebagai bahan bakarnya,” ujarnya.
Selain itu, asap dari sampah yang dibakar juga tidak ada. Emisinya juga sangat rendah sehingga tidak mencemari lingkungan. Ini mudah dibawa bakumutu dibutuhkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
“Alat ini sangat cocok berada di pulau-pulau pemukiman seperti di Pulau Pramuka ini," tandasnya.
Reporter : Ahmad Zarkasih
Editor : Zaini Miftah
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "L-Box di Pulau Pramuka Belum Bisa Dioperasikan " ?