image 1

Tidung

Mesin Pencacah Plastik di Pulau Harapan Akan Dioperasikan

Kategori | Pembangunan
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 11 Jan 2017
Dilihat | 985x


Pemerintah Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara berencana akan mengoperasikan kembali mesin pencacah plastik atau alat pengolahan biji plastik yang sudah ada sejak tahun 2014 lalu.  

Lurah Pulau Harapan, Murtaa mengatakan mesin pengolahan sampah plastik merupakan aset milik Dinas Lingkungan Hidup (DPLH) DKI Jakarta dan belum diserahterimakan ke Kabupaten Kepulauan Seribu.

“Sudah 2 tahun tak dipakai namun alat-alat mesin penghancur plastik keberadaannya masih terawat dan tertata rapih,” ujar Murtaa, Rabu (11/01/2016).

Ia menambahkan, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di tahun 2017 ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Kepulauan Seribu dan juga DPLH DKI Jakarta.

"Nanti bersamaan dengan sosialisasi mesin L Box kami akan memberikan pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pabrik pelastik ini", tandasnya.  




Reporter : Syamsul Huda
Editor     : Zaini Miftah


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Mesin Pencacah Plastik di Pulau Harapan Akan Dioperasikan " ?