Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Adiministrasi Kepulauan Seribu melakukan pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di lima Pulau Pemukiman secara serentek melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2017.
Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kepulauan Seribu, Rommel Pasaribu mengatakan, lokasi pembangunan RPTRA untuk Pulau Panggang di RT 007/003 luas tanah 2.000 meter persegi, Pulau Kelapa di RW 004 luas 2.000 meter persegi, Pulau Harapan di RW 002 luas 1.500 meter persegi, Pulau Lancang di RW 003 dan Pulau Tidung luas 2.000 meter persegi.
“Total anggaran semuanya mencapai Rp 9 miliar dimana untuk satu RPTRA anggarannya Rp 1,5 miliar," ujar Rommel, Senin (30/01/2017).
Ia menambahkan, pembangunan masih dalam proses lelang dan rencananya satu paket konsolidasi. Untuk fasilitas RPTRA ada ruang terbuka untuk masyarakat dan anak-anak interaksi.
"Star pembangunan di mulai April 2017, dan target selesai di bulan Oktober 2017," tandasnya.
Reporter : Saeful Bahri
Editor : Zaini Miftah
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Anggaran Pembangunan RPTRA di Kepulauan Seribu Rp 9 Miliar " ?