Verifikasi Aset di Kepulauan Seribu Ditarget 100 Hari Kerja
Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta menargetkan verifikasi aset di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dilakukan selama seratus hari kerja.
Kepala BPAD DKI Jakarta, Ahmad Firdaus mengatakan, hari ini verifikasi aset mulai dilakukan di Pulau Untung Jawa, Pulau Tidung, Pulau Tidung Kecil, Pulau Karya dan Pulau Pramuka.
“Seluruh aset yang hasil inventarisasi dan sertifikasi dipasang plang dan diserahkan ke kabupaten agar memudahkan pengelolaan dan penggunaan aset Pemkab,” ujar Firdaus, Kamis (02/02/2016).
Firdaus berharap bisa mendata seluruh aset yang ada di Kepulauan Seribu semaksimal mungkin. Sehingga akhir Desember 2017 verifikasi aset di lima wilayah selesai.
Reporter : Saeful Bahri
Editor : Zaini Miftah
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Verifikasi Aset di Kepulauan Seribu Ditarget 100 Hari Kerja" ?