Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kepulauan Seribu diminta melakukan inventarisasi aset olahraga milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ada di Kepulauan Seribu.
"Aset-aset olahraga di Pulau Seribu perlu di data dan menjadi catatan sebagai aset DKI," ujar Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Ismer Harahap, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) KONI Kepulauan Seribu, di Pulau Pramuka, Rabu (08/02/2017).
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu belum menerima data aset olahraga selama di kelola oleh Unit Pengelola (UP) Gelanggang Olahraga Bahtera Jaya.
"Sekarang, mulai dari pembinaan, anggaran dan pelaksanaan olahraga, fungsinya sudah kabupaten yang pegang, bukan Bahtera Jaya. Jadi kami minta KONI bantu kita menginventarisir aset kita dibidang olahraga," katanya.
Ismer menambahkan, pendataan aset olahraga dilakukan untuk penertiban administrasi dan mempermudah pengawasan dalam penggunaannya. Setelah dilakukan pendataan, Pemkab Kepulauan Seribu akan mengecek langsung lokasi keberadaan aset olahraga tersebut.
"Termasuk sarana olahraga dayung yang terbengkalai di Pulau Pramuka juga harus di data. Jangan sampai dimanfaatkan oknum tertentu. Jika seluruh aset olahraga sudah didata kita akan kaji peruntukkan dan pemanfaatan aset tersebut yang harus kita selaraskan dengan program pemerintah," pungkasnya.
Reporter : Ahmad Zarkasih
Editor : Zaini Miftah
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "KONI Pulau Seribu Diminta Inventarisasi Aset Olahraga " ?