image 1

Tidung

Pelayanan Terpadu Keliling Digelar di Pulau Harapan

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 09 Feb 2017
Dilihat | 1002x


Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu menggelar Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) di Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Kepala Unit PTSP Kepulauan Seribu, Suryono mengatakan, PTK di Pulau Harapan disambut antusias warga yang ingin mengajukan permohonan.

“Total pelayanan ada 184 berkas pemohon yang telah diterbitkan diantaranya izin Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM) 115 pemohon, pas kapal kecil 19 pemohon, IMB 17 pemohon, PBB 10 pemohon dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK),” ujar Suryono, Kamis (09/02/2017).

Suryono menambahkan, pelayanan jemput bola di Pulau Harapan melibatkan Polres Kepulauan Seribu, Sudin Dukcapil, Pajak dan Tenaga Kerja.

“Kedepan sebelum pelayanan warga terlebih dahulu diberi tahu, karena pelayanan ini akan jadwalkan di masing-masing kelurahan,” tandansnya.

 


Reporter : Saeful Bahri
Editor      : Zaini Miftah


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Pelayanan Terpadu Keliling Digelar di Pulau Harapan " ?