Polres Kepulauan Seribu melakukan pemeriksaan dan pengecekan tahanan yang berada di Rutan Mako Perwakilan Polres Kepulauan Seribu, di Jalan Baru, Kalibaru, Clincing, Jakarta Utara.

"Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada tahanan maupun mencegah masuknya barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa oleh tahanan seperti senajata tajam, senjata api, hanphone, sarung tangan," ujar Ipda Budi Santoso, Kasat Tahti Polres Kepulauan Seribu, Jumat (10/02/2017).

Ia menambahkan, pemeriksaan dilakukan dengan menghitung jumlah tahanan, barang-barang yang berada di dalam sel tahanan dan memeriksa ruangan sel tahanan.

"Selama kegiatan pemeriksaan tersebut tidak ditemukan pelangggaran-pelanggaran yang dilakukan baik oleh tahanan maupun petugas jaga yang melakukan penjagaan tahanan," ujarnya.

Ia menghimbau, untuk petugas jaga tahanan agar tetap waspada demi keamanan dan kewaspadaan terhadap tahanan Polres Kepulauan Seribu.

"Para penjaga tahanan menambah kewaspadaannya dalam menjaga tahanan maupun mengawasi siapa-siapa saja yang membesuk. Hal tersebut, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi kepada tahanan maupun yang menjaga tahanan," tandasnya.

 


Reporter : Ahmad Zarkasih
Editor      : Zaini Miftah