Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kepulauan Seribu, Mustajab mengatakan, perbaikan tanggul pemecah ombak (Breakwater) yang rusak disisi pantai utara Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, masih tanggung jawab kontraktor.
“Kami sudah melakukan peninjauan lapangan batu kubus berongga yang terpasang diikat tali kawat beberapa bagian ambruk berserakan akibat hantaman ombak sejak Jumat (10/02/2017) lalu,” ujar Mustajab, Jumat (17/02/2017).
Ia mengatakan, terdapat 2 titik yang mengalami kerusakan dengan panjang bervariasi antara 100 meter dan 200 meter. Kita instruksikan agar kontarktor segera melakukan perbaikan karena masih masa pemeliharaan.
“Segera diperbaiki ikatan antar kubus agar diperkuat. Pihak kontraktor berjanji dalam waktu kurang lebih 3 minggu pekerjaan selesai,” tandasnya.
Reporter : Saeful Bahri
Editor : Zaini Miftah
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Perbaikan Breakwater di Pulau Panggang Tanggung Jawab Kontraktor " ?