image 1

Tidung

Aset di Kepulauan Seribu Tak Termanfaatkan Didata

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 07 Mar 2017
Dilihat | 1005x


Tim pemburu aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu melakukan pendataan aset milik Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yang tak termanfaatkan.

Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Ahmad Firdaus mengatakan, aset yang dikelola SKPD/UKPD yang ternyata pengelolaannya kurang maksimal itu dialihkan atau mutasikan menjadi aset Pemkab Kepulauan Seribu.

“Agar aset Pemkab Kepulauan Seribu dari Rp 1 triliun dalam waktu 100 hari kerja bertambah menjadi Rp 10 triliun," kata Fidaus, Selasa (07/03/2017).

Ia menambahkan, aset milik Dinas Sosial dan Dinas Olahraga sudah setuju dialihkan ke Pemkab Kepulauan Seribu.

“Pertengahan Juni 2017 kita akan lihat penambahan aset Kepulauan Seribu perubahannya. Sehingga, nanti di akhir Desember 2017 itu aset Kepulauan Seribu akan bertambah," pungkasnya.

 


Reporter : Saeful Bahri
Editor      : Zaini Miftah


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Aset di Kepulauan Seribu Tak Termanfaatkan Didata " ?