Satpol PP Razia Warung Pejual Miras di Pulau Harapan
Anggota gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polsek Kepulauan Seribu Utara menggelar razia minuman keras (Miras) tanpa izin ke sejumlah warung di Pulau Harapan.
“Razia ke sejumlah warung untuk memberantas peredaran miras di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. Selain itu, mendukung program Pemkab Kepulauan Seribu untuk membuat Kepulauan Seribu bebas miras illegal,” ujar Camat Kepulauan Seribu Utara, Toto Bondan, Selasa (07/03/2017).
Toto menambahkan, penertiban miras ilegal ini karena adanya laporan dari masyarakat dan Kepolisian. Pihaknya akan terus melakukan razia miras secara rutin dengan tetap melakukan pendekatan secara persuasif.
"Kita akan terus melaksanakan operasi penertiban miras, walaupun saya minta dilakukan secara persuasif dengan melibatkan anggota TNI dan Kepolisian," ujarnya.
Ditambahkan Toto, operasi penertiban juga dilakukan di hari libur, dimana wisatawan saat itu berdatangan. Intinya, kita mau Pulau Seribu ini bebas dari minuman keras.
Reporter : Ahmad Zarkasih
Editor : Zaini Miftah
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Satpol PP Razia Warung Pejual Miras di Pulau Harapan " ?