Delapan bangunan sekolah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Kepulauan Seribu masuk daftar aset yang dihapus. Penghapusan aset terkait rencana rehabilitasi total bangunan sekolah pada 2017.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Kepulauan Seribu, Ade Yulia Narun mengatakan, dari delapan sekolah baru dua yang akan dihapus diantaranya SMKN 61 Pulau Tidung, SMPN 260 Pulau Harapan.

"Sementara enam sekolah lagi, SMPN 133 Pulau Pramuka, SMPN 285 Pulau Untung Jawa, SMPN 288 Pulau Lancang, SDN Pulau Kelapa 01, SDN Pulau Panggang 03 dan PKBM Pulau Harapan masih diverifikasi oleh Dinas Pendidikan dan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI," ujar Ade, Rabu (08/03/2017).

 

Ditambahkan Ade, dihapuskannya aset sejumlah bangunan sekolah tersebut karena kondisinya sudah tidak layak lagi.

 

 

Reporter : Ahmad Zarkasih
Editor      : Zaini Miftah