image 1

Tidung

Wabup Resmikan KP2KP Kepulauan Seribu

Kategori | Perekonomian
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 09 Mar 2017
Dilihat | 1091x


Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Ismer Harahap meresmikan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kepulauan Seribu di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

"Dengan diresmikannya KP2KP kita berharap potensi pajak di Kepulauan Seribu makin meningkat dan masyarakat yang tidak paham terkait pelayanan pajak bisa konsultasi, tidak perlu lagi ke daratan Jakarta, cukup disini," ujar Ismer, Kamis (09/03/2017).

Ia menambahkan, selama 15 tahun warga Kepulauan Seribu harus pergi ke daratan untuk mengurus pelayanan pajak. Kami berharap sinergi lebih ditingkatkan, sehingga 5 ribu wajib pajak yang ada dapat bertahan dan bertambah.

Sementara itu, Kepala KP2KP Kepulauan Seribu, Sugeng Wibowo mengatakan, saat ini pelayanan di KP2KP Kepulauan Seribu bisa melayani Wajib Pajak (WP) yang akan memiliki NPWP, WP SPT, termasuk diberikan juga pelayanan penyuluhan dan konsultasi.

"Jadi kalau WP bingung tentang aturan pajak dan bagaimana cara memenuhi wajib pajak, kita akan berikan pelayanan konsultasi dan bimbingan langsung sehingga masyarakat bisa lebih dekat dan mengerti betul tentang tata caranya," tandasnya.

 

 

Reporter : Saeful Bahri/Ahmad Zarkasih
Editor      : Zaini Miftah


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Wabup Resmikan KP2KP Kepulauan Seribu" ?