image 1

Tidung

PTSP Permudah Perizinan Pariwisata dan Dermaga Kecil

Kategori | Pariwisata
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 10 Mar 2017
Dilihat | 993x


Kepala Suku Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) Kepulauan Seribu, Suryono mengatatakan, pihaknya memberikan kemudahan pelayanan perizinan pariwisata bagi pembangunan homestay dan dermaga kecil.

“Kemudahan yang diberikan tetap tidak boleh menghilangkan aspek lingkungan dan persyaratan dasar serta nilai-nilai kearifan lokal,” ujar Suryono, Jumat (10/03/2017).

Ia menambahkan, untuk pembangunan homestay dan dermaga kecil se
lain IMB cukup menyertakan Surat Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) karena Amdal cukup lama.

“Komitmen dari pengusaha sudah ada dalam surat tersebut, bahwa akan menjaga kelestarian lingkungan dan akan melaporkan pengelolaan lingkungannya secara periodik per enam bulan sekali,” ungkapnya.

Ditambahkan Suryono, pihak Sudin Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu yang akan mengawasi dan mengevaluasi serta merekomendasikan, jika melanggar kita cabut izin usahanya.

 

 

Reporter : Saeful Bahri 
Editor      : Zaini Miftah


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "PTSP Permudah Perizinan Pariwisata dan Dermaga Kecil " ?