Satpol PP Tertibkan Spanduk Provokatif di Pulau Pari
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan bersama Asosiasi Pariwisata Pulau Pari menertibkan sebanyak 12 spanduk provokatif yang terpasang di beberapa titik di dermaga dan lokasi-lokasi wisata.
"Penurunan spanduk dilakukan agar Pulau Pari lebih kondusif baik menjelang Pilkada serta tidak mengganggu keindahan dan kunjungan pariwisata," ujar Surahman, Lurah Pulau Pari, Jumat (10/03/2017).
Surahman menambahkan, penertiban dilakukan usai sholat jumat mengingat banyaknya pertanyaan miring dari tamu atau wisatawan yang berkunjung ke Pulau Pari selain mengganggu keindahan dan keelokan pulau.
"Ada empat spanduk besar terpampang di dermaga dan lokasi wisata, selebihnya spanduk-spanduk kecil di lingkungan warga," tandasnya.
Reporter : Ahmad Zarkasih
Editor : Zaini Miftah
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Satpol PP Tertibkan Spanduk Provokatif di Pulau Pari" ?