image 1

Tidung

Enam Warga Pulau Pari Tertangkap Tangan Saat Lakukan Pungli

Kategori | Umum
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 11 Mar 2017
Dilihat | 964x


Jajaran Polres Kepulauan Seribu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 6 orang oknum warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan yang kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan obyek wisata Pantai Pasir Perawan, sekitar pukul 13.30 WIB siang.

"Ya benar, ada penangkapan 6 orang oknum warga oleh Tim Saber Pungli Sat Reskrim Polres Kepulauan Seribu saat meminta uang kepada wisatawan yang berkunjung," ujar AKBP Boy Rando Simanjuntak, Kapolres Kepulauan Seribu, Sabtu (11/03/2017).

Ia mengatakan, jajaran Polres Kepulauan Seribu sudah lama mengendus adanya kegiatan pungutan liar (pungli) terhadap para wisatawan lokal dan asing, yang berada tepat di pintu masuk Pantai Pasir Perawan, Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan. Selain itu, juga diperkuat laporan warga setempat yang mengaku resah.

"Ke-6 orang tersebut berinisial MS, BHR, IR, SHR, BNi, dan MS. Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp. 945.000, 3 bendel tiket yang sudah terpakai, stempel berikut bak stempel, 3 buah buku daftar tamu, 1 buah Hp Samsung S5 warna hitam, 1 buah Hp Oppo A37 warna putih, Samsung V warna putih, 1 buah Hp Samsung J1 warna putih,” tandasnya.

 

 

Reporter : Saeful Bahri
Editor      : Zaini Miftah


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Enam Warga Pulau Pari Tertangkap Tangan Saat Lakukan Pungli " ?