image 1

Tidung

Kontrak Kerja PPSU Diperpanjang Hingga Akhir Tahun 2017

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 17 Mar 2017
Dilihat | 1020x


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu memperpanjang kontrak kerja petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) hingga akhir tahun 2017.

"Hasil rapat kemarin, Pemkab meniadakan rekrutmen PPSU kembali. Sehingga, bulan April-Desember 2017 mereka tetap melaksanakan kegiatan sebagai PPSU seperti biasa," ujar Bunyamin, Kasubag Bina Pemerintahan Kepulauan Seribu, Jumat (17/03/2017).

Ia menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran se-DKI Jakarta No 54 tahun 2016, Pemkab akan menggelar rekrutmen kembali pada April 2017 nanti, karena rekrutmen PPSU itu hanya dari Januari-Maret akhir. Namun, itu ditiadakan melalui addendum perjanjian.

"Teman-teman PPSU sudah bisa merasa bahagia, karena tidak ada lagi rekrutmen baru. Jadi, kualitas dan semangat kerja diharapkan lebih maksimal," katanya.

Untuk kerja tahun 2018, tambah Bunyamin, itu belum ada ketentuan baru. Tapi, ada perubahan didalam Pergub baru untuk PPSU tahun 2018. jadi, ada beberap macam kegiatan yang sudah dipilah-pilah dari petugas sampah, taman, saluran dan jalan.

"Untuk wilayah Kepulauan Seribu ditambah dengan petugas L-Box, karena L-Box di Kepulauan Seribu ada 16 unit dengan 2 orang petugas PPSU," pungkasnya.

 

 

Reporter : Saeful Bahri
Editor      : Zaini Miftah


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Kontrak Kerja PPSU Diperpanjang Hingga Akhir Tahun 2017" ?