image 1

Tidung

Biaya Pergesaran dan Pemindahan Tiang Listrik Ditanggung Sendiri

Kategori | Pembangunan
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 21 Mar 2017
Dilihat | 1002x


Bagi warga maupun pemilik rumah dekat tiang atau jaringan listrik yang ingin melakukan pergesaran atau pemindahan lokasi untuk biaya pengerjaan ditanggung sendiri.

“Kami hanya membantu proses pengerjaan dan pemadaman listrik. Untuk masalah penentuan besaran biaya penggeseran tidak turut campur. Artinya, itu meruoakan kesepakatan antara warga dan pihak kontraktor,” ujar Melida Sagala, Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Energi Kepulauan Seribu, Selasa (21/03/2017).

Dikatakan Melinda, dalam forum Musrenbang Kelurahan Pulau Panggang banyak permohonan pemasangan lampu. Sedangkan, lokasi dilapangan sendiri sudah full, tidak ada tempat lagi untuk pulau yang hunian padat.

"Sudah ada permintaan 68 titik lokasi pemasangan namun kita tolak. Karena, menghaburkan daya. Kecuali, ada rencana RPTRA di belakang kelurahan itu akan kita respon," tandasnya.

 

 

 

Reporter : Saeful Bahri
Editor      : Zaini Miftah


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Biaya Pergesaran dan Pemindahan Tiang Listrik Ditanggung Sendiri" ?