Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu memberikan layanan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi siswa SDN 01 dan SDN 02 Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
"Yang kita layani perekaman ada 600 siswa, diantaranya SDN 01 sebanyak 285 murid dan SDN 02 sebanyak 315 murid," ujar Rosanny Kepala Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu, Selasa (04/04/2017).
Ia menambahkan, gerakan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dalam rangka memfasilitasi dan mempermudah pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat Kepulauan Seribu.
"Target 5000 anak di Kepulauan Seribu memiliki KIA, dari usia 0-17 tahun kebawah," tandasnya.
Reporter : Saeful Bahri
Editor : Zaini Miftah
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "600 Siswa SD di Pulau Kelapa Dibuatkan Kartu Identitas Anak" ?