Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu menganggarkan Rp 600 juta untuk penataan pedagang kaki lima (PKL) di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara.
Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Kepulauan Seribu, Andi Muchdar mengatakan, ada 70 PKL yang akan direlokasi di dermaga lahan milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta sebagai lokasi binaan (lokbin) PKL Pulau Pramuka.
“Kami sudah bersurat ke Dinas Perhubungan DKI, namun belum ada jawaban. Sementara, gerobak dan tenda untuk PKL sudah kami siapkan,” ujar Muchdar, Selasa (04/04/2017).
Dikatakan Muchdar, untuk tempat alternatif PKL Pulau Pramuka kita tempatkan di depan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Tanjung Elang Berseri. Yang sudah ada 13 kios.
“Untuk sisa PKL lain kami tempatkan di samping dermaga," tandasnya.
Reporter : Saeful Bahri
Editor : Zaini Miftah
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Pemkab Anggarkan Rp 600 Juta Penataan PKL Pulau Pramuka " ?