Polres Kepulauan Seribu menggelar sosialisasi saber pungli di Aula Kantor Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulaua Seribu Selatan. Kegiatan diikuti 50 perwakilan dari RT, RW, Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), tokoh agama dan toko masyarakat.

"Saya mengimbau agar tidak melakukan pungutan apa saja yang sifatnya tidak resmi, karena akan berurusan dengan pihak berwajib,” ujar Kapolsek Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, AKP Bambang Budihastono, Rabu (24/05/2017).

Sementara itu, Lurah Pulau Tidung, Cecep Suryadi mengatakan, praktek pungli telah merusak kehidupan bermasyarkat, berbangsa dan bernegara sehingga perlu ada upaya pemberantasan.

“Kita sangat serius mewujudkan agar aparatur Kelurahan Pulau Tidung terbebas dari praktik pungli,” tandasnya.

 

 


Reporter : Ahmad Zarkasih
Editor     : Zaini Miftah