Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kepulauan Seribu mulai melakukan pengerjaan peningkatan jaringan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di dua pulau yaitu Pulau Tidung dan Pulau Panggang.

 

"Tanda tangan kontrak jaringan IPAL di dua pulau sudah dilakukan tanggal 21 Juni 2017 kemarin, dan sudah mulai di kerjakan," ujar Mustajab, Kepala Sudin SDA Kepulauan Seribu, Kamis (06/07/2017).

 

Ia mengatakan, jaringan IPAL di Pulau Panggang dibagi tiga zona dan memiliki 250 sambungan rumah warga. Sedangkan, di Pulau Tidung 2 zona dan memiliki 500 sambungan rumah warga.

 

"Target pengerjaan 210 hari kerja atau selesai pada 5 Desember nanti dengan nilai kontrak sebesar Rp 16 miliar," tadasnya.

 

 


Reporter : Ahmad Zarkasih
Editor      : Zaini Miftah