image 1

Tidung

Oknum PNS Kelurahan Pulau Tidung Ditangkap Saat Pakai Narkoba

Kategori | Umum
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 28 Jul 2017
Dilihat | 1021x


Salah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial IS (37) yang bertugas di instansi Kelurahan Pulau Tidung, ditangkap Tim Unit Reskrim Kepolisian Sektor Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Kapolsek Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, AKP Budi Hastono mangatakan, tersangka merupakan warga Pulau Panggang tinggal di Rt 02 RW 02 bertugas sebagai staf di Kelurahan Pulau Tidung.

"Penangkapan terjadi Kamis (27/07/2017) kemarin pukul 15.00 WIB di Rumah Dinas (Rudin) Kelurahan Pulau Tidung, dengan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu 1,5 gram, alat hisap sabu (bong), korek api dan uang Rp 1.000," ujar Budi Hastono, Jumat (28/07/2017).

Dikatakan Budi, penangkapan oknum PNS karena adanya laporan dari warga yang melihat gerak-gerik tersangka yang mencurigakan di dalam rumah dinas.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan, Tim Unit Reskrim langsung melakukan penggeledahan dan mendapati oknum PNS tersebut sedang asik mengkonsumsi sabu-sabu,” terangnya.

Lanjut Budi, saat ini, tersangka sudah ditangani dan dibawa ke kantor perwakilan Polres Kepulauan Seribu di Jalan Baru, Cilincing, Jakarta Utara untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, Cecep Suryadi, Lurah Pulau Tidung, saat dikomfirmasi membenarkan bahwa salah seorang stafnya diciduk Tim Unit Reskrim karena memakai barang haram jenis sabu-sabu.

"Kita sudah berlapor kebagian kepegawaian dan juga Bupati Kepulauan Seribu untuk di proses," tandasnya.

 

 

 

Reporter : Saeful Bahri
Editor      : Zaini Miftah


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Oknum PNS Kelurahan Pulau Tidung Ditangkap Saat Pakai Narkoba " ?