Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Seribu, bersama Anak Buah Kapal (ABK) KM Bintang 10 mengevakuasi material gedung SMPN 260 dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Negeri 36 yang tenggelam disisi selatan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kamis (27/07/2017) lalu.
"Petugas dan ABK sudah mengevakuasi germik 300 sak dan behel 15 ton kedaratan," ujar Amrin Suit, Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu, Minggu (30/07/2017).
Ia mengatakan, sementara badan kapal tongkang belum bisa dievakuasi, kondisi saat ini masih di dasar laut disisi selatan pantai Pulau Harapan, kemungkinan menunggu dari pihak perusahaan.
"Meskipun dibantu kapal tongkang KM Bintang Timur 8, kondisinya masih tenggelam," tandasnya.
Repoter : Saeful Bahri
Editor : Zaini Miftah
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Material Kapal Tongkang KM Bintang Muara 10 Dievakuasi" ?