Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kepulauan Seribu memvaksin 38 Hewan Penular Rabies (HPR) di sejumlah Pulau Resort di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
"Kita lakukan vaksinasi hewan liar di Pulau Cipir 1 ekor Kera dan 30 ekor kucing, Pulau Onrust 6 ekor kucing serta 1 ekor kucing di Pulau Bidadari," ujar Heru Tjachjono, Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan, Sudin KPKP Kepulauan Seribu, Senin (31/07/2017).
Dikatakan Heru, vakisnasi dilakukan untuk menjaga dan melindungi wisatawan yang berkunjung ke pulau-pulau resort tersebut agar terhindar dari bahaya penyakit rabies.
"Ini merupakan tindaklanjut dari keluhan pengelola Pulau Resort karena merasa was-was terhadap adanya hewan diduga rabies yang berkeliaran di kawasannya," pungkasnya.
Reporter : Ahmad Zarkasih
Editor : Zaini Miftah
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Sudin KPKP Vaksin 38 Hewan Rabies di Pulau Resort " ?