Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu mengimbau kepada masyarakat untuk memasang Bendera Merah Putih dan umbul-umbul di tiap rumah masing-masing selama bulan Agustus 2017.
Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Ismer Harahap mengatakan, pemasangan Bendera Merah Putih pada perayaan HUT RI ke-72 sebagai bentuk apresiasi dan kebanggaan atas kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Bentuk nasionalisme sebagai warga negara yang baik," ujar Ismer, Selasa (15/08/2017).
Dikatakan Ismer, imbauan pemasangan Bendera Merah Putih berlaku untuk kantor kelurahan dan kecamatan. Camat dan lurah pun harus ikut memeriahkan HUT RI ke-72 dengan menggelar berbagai macam kegiatan yang positif dan bermanfaat.
"Saat ini, Pemkab tengah mematangkan persiapan upacara HUT RI ke-72 di Pulau Pramuka. Dimana yang akan menjadi Inspektur Upacara dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan,” tandasnya.
Reporter : Ahmad Zarkasih
Editor : Zaini Miftah
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Pemkab Kepulauan Seribu Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih " ?