Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Ismer Harahap meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Seribu untuk mengawasi warga yang membuang sampah sembarangan.

"Pengawasan harus lebih ketat. Untuk itu, Satpol PP harus menegur jika ada warga yang membuang sampah sembarangan," ujar Ismer, Kamis (07/09/2017).

Dikatakan Ismer, pengawasan ini bagian dari penegakan hukum terhadap pelanggaran peraturan daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah. Dan juga sebagai Gerakan Cerdas Budaya Bersih Sehat dan Senyum se-Kepulauan Seribu yang dicanangkan oleh Bupati Kepulauan Seribu, Irmansyah.

"Satpol PP Kepulauan Seribu harus membentuk tim khusus bertugas memantau dan mengawasi perilaku buruk warga membuang sampah sembarangan," terangnya.

Ditambahkan Ismer, Satpol PP harus berani menegur warga, contohnya kalau ada nahkoda ataupun ABK kapal ojek yang buang sampah dilaut harus ditegur, berikan hukuman mereka untuk mengambil lagi sampah yang dibuangnya sendiri, kalau perlu berikan denda.

 

 


Reporter : Ahmad Zarkasih
Editor      : Zaini Miftah