Pemkab Kepulauan Seribu Usulkan Membeli Lahan Milik Swasta
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu berencana akan mengusulkan membeli lahan-lahan milik swasta yang tidak dimanfaatkan di beberapa Pulau Permukiman.
Bupati Kepulauan Seribu, Irmasnyah mengatakan, pembelian lahan bisa diusulkan melalui APBD DKI maupun sebagai kewajiban pengembang melalui Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT).
"Tujuannya kita ingin mempertahankan ruang terbuka hijau di Pulau Permukiman," ujar Irmansyah, Senin (02/10/2017).
Disisi lain, sambung Irmasnyah, hampir disemua pulau tidak mempunyai pusat oleh-oleh dimana kita bisa mendisplay produk apa saja yang ada di Kepulauan Seribu seperti makanan maupun souvenir, itu saya lihat belum ada.
"Kenapa kita tidak membeli kemudian kita membangun (pusat oleh-oleh). Sekaligus bangunan contoh bagaimana sebaiknya bangunan di daerah kepulauan yaitu berupa bangunan panggung.
"Karena bangunan panggung kita buatkan, bawahnya bisa dimanfaatkan sebagai resapan air tetap bagus. Karena kalau tidak kita kawatir sejalan dengan pertumbuhan penduduk maka kebutuhan semakin besar akan dibuat bangunan lagi," tandasnya.
Reporter : Ahmad Zarkasih
Editor : Zaini Miftah
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Pemkab Kepulauan Seribu Usulkan Membeli Lahan Milik Swasta" ?