PTSP Kepulauan Seribu Akan Buka Pos Pelayanan Di Pulau Sebira
Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kepulauan Seribu akan membuka pos pelayanan di Pulau Sebira, Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara. Tujuannya untuk memudahkan masyarakat setempat dalam mengurus perizinan dan non perizinan.
Kepala UP PTSP Kepulauan Seribu, Budi Ismanto mengatakan, pos pelayanan di Pulau Sebira karena merupakan pulau penduduk terjauh membutuhkan waktu tempuh selama 8 - 10 jam perjalanan dari daratan jakarta.
"Masyarakat Pulau Sebira selama ini untuk mengurus perizinan dan non perizinan harus menyebrangi laut menuju Kantor Lurah Pulau Harapan maupun Kabupaten, biaya transportnya pun sangat mahal Rp 500-700 ribu. Untuk itu, kita akan dirikan pos pelayanan," ujar Budi, Selasa (03/10/2017).
Ia menambahkan, rencananya pos pelayanan akan didirikan di Pos Polisi yang ada di Pulau Sebira. Nantinya, satu orang Pegawai Harian Lepas (PHL) UP PTSP Kepulauan Seribu akan ditugaskan disana.
"Jadi dengan adanya pos pelayanan di pulau sebira, masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mengurus perizinan atau non perizinan, karena pelayanannya langsung menggunakan internet dan langsung dapat dicetak disana ketika semua berkas lengkap," pungkasnya.
Reporter : Ahmad Zarkasih
Editor : Zaini Miftah
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "PTSP Kepulauan Seribu Akan Buka Pos Pelayanan Di Pulau Sebira " ?