24 Anggota LMK Se-Kepulauan Seribu Dikukuhkan
Sebanyak 24 anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) se-Kepulauan Seribu periode 2017-2020 dikukuhkan di ruang pola kantor kabupaten, Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Rabu (04/10/2017).
24 anggota LMK tersebut terdiri dari 11 anggota LMK Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dan 13 anggota LMK Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. Dikukuhkan masing-masing Camat.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Kepulauan Seribu, Arif Wibowo mengatakan, anggota LMK diharapkan dapat menampung dan menjadi aspirasi masyarakat serta meningkatkan partisipasi dalam meningkatkan pemberdayaan masyarakat.
"Tentunya kami berharap anggota LMK yang baru saja dikukuhkan ini selaku mitra dari pada lurah dan camat bisa membangun komunikasi yang baru yang baik," ujar Arif.
Selain itu, anggota LMK bisa mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan program pemerintahan terutama program kebersihan yang dicanangkan oleh Bupati Kepulauan Seribu.
"Mengajak seluruh masyarakat melalui RT, RW untuk mendukung program kebersihan yaitu Gerakan Cerdas Budaya Bersih Sehat dan Senyum se-Kepulauan Seribu yang dicanangkan oleh Bupati," tandasnya.
Reporter : Ahmad Zarkasih
Editor : Zaini Miftah
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "24 Anggota LMK Se-Kepulauan Seribu Dikukuhkan " ?