Bupati Kepulauan Seribu, Irmansyah meminta Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu rutin melakukan monitoring ke pulau-pulau permukiman. Tujuannya untuk mendata pendatang baru yang masuk ke wilayah Kepulauan Seribu.
"Kita tidak ingin ada pendatang baru yang masuk namun tidak terdata. Apalagi, mereka mempunyai maksud tidak baik, terutama di pulau-pulau yang menjadi sorotan, salah satunya di Pulau Pari," ujar Irmansyah, Rabu (18/10/2017).
Ia mengatakan, monitoring perkembangan penduduk di Pulau Seribu ini harus dilakukan dengan serius. Sehingga Kepulauan Seribu benar-benar terdata berapa jumlah penduduknya.
"Data penduduk yang ada di Sudin Dukcapil dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kepulauan Seribu itu berbeda. Maka dari itu, kita harus data lagi supaya menjadi data yang sama satu kesatuan penduduk di kepulauan seribu," katanya.
Ia menambahkan, selain di monitor dan diawasi, pertumbuhan peduduk di Kepulauan Seribu harus juga dikendalikan dan persoalan kependudukan harus ditangani dengan baik.
"Kita berusaha sekuat tenaga agar pertumbuhan penduduk itu masih seiring dengan pertumbuhan perekonomian. Sebab kalau tidak seiring dampaknya akan terjadi gejolak," pungkasnya.
Reporter : Ahmad Zarkasih
Editor : Zaini Miftah
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Sudin Dukcapil Diminta Rutin Lakukan Pendataan Penduduk " ?