ASN di Kepulauan Seribu Diminta Tingkatkan Disiplin
Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu lebih meningkatkan disiplin waktu agar pelayanan kepada masyatakat tidak terganggu.
Bupati Kepulauan Seribu, Irmansyah mengatakan, khususnya di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) hadir 15 menit sebelum pelayanan dibuka.
"Saya minta petugas yang hadir 15 menit sebelum pelayanan publik dibuka. Jadi jangan warga yang menunggu petugas," ujar Irmansyah, Jumat (17/11/2017).
Ditambahkan Irmansyah, petugas diminta menanggapi keluhan masyarakat dengan baik dan profesional.
"Setiap ada keluhan selesaikan. Petugas juga memberikan prioritas warga yang sudah usia lanjut, berkebutuhan khusus dan yang memang patut didahulukan," pungkasnya.
Dikatakan Irmansyah, jika tidak dilaksanakan maka hingga dua level diatasnya akan diberikan teguran.
Reporter : Saeful Bahri
Editor : Zaini Miftah
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "ASN di Kepulauan Seribu Diminta Tingkatkan Disiplin " ?