Pemkab Kepulauan Seribu Siapkan Layanan Jemput Bola Aduan Warga
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu berencana akan menyiapkan pelayanan pengaduan warga jemput bola di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Seribu Selatan.
Bupati Kepulauan Seribu, Irmansyah mengatakan, pelayanan aduan warga tidak dilakukan di kantor kacamatan, tetapi bergantian di kantor-kantor kelurahan.
"Minggu ini dilaksankan di Pulau Tidung, minggu depan di Pulau Untung Jawa dan selanjutnya di Pulau Lancang, jadi bergiliran," ujar Irmasnyah, Senin (20/11/2017).
Dikatakan Irmasnyah, waktu pelayanan aduan warga semula hari sabtu dirubah menjadi hari jumat. Hal tersebut berdasarkan laporan dari camat dan lurah jika dilaksanakan hari sabtu tidak efektif. Karena hari sabtu aktivitas wisata cukup tinggi, sehingga masyarakat lebih fokus untuk wisata.
"Untuk waktu pelayanan pengaduan masih dibicarakan, apakah setelah jam kerja langsung. Hal tersebut masih akan dibiacarakan, tetapi pelayanan tetap dibuka selama tiga jam," ujarnya.
Irmasnyah berharap, pelayanan pengaduan warga hari jumat akan lebih efektif menampung aspirasi masyarakat Kepulauan Seribu.
Reporter : Saeful Bahri
Editor : Zaini Miftah
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Pemkab Kepulauan Seribu Siapkan Layanan Jemput Bola Aduan Warga " ?