image 1

Tidung

Nelayan Kepulauan Seribu Minta Difasilitasi Pembuatan Izin Pas Kapal

Kategori | Kesejahteraan Masyarakat
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 05 Dec 2017
Dilihat | 1054x


Nelayan di Kepulauan Seribu Utara meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memfasilitasi pembuatan pas kapal kecil. Pasalnya, nelayan tidak bisa lagi mengurus melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kelurahan.   
 
"Sekarang nelayan harus mengurus ke Syahbandar di Kali Japat, Tanjung Priok. Saya mohon untuk izin pembuatan pas kapal dipermudah dan dikembalikan pelayanannya ke PTSP kelurahan," ujar Sukma (61) nelayan Pulau Kelapa, Selasa (05/12/2017).  

Sementara itu, Bupati Kepulauan Seribu Irmansyah mengatakan, untuk pas kapal kecil merupakan kewenangan dari Kementerian Perhubungan RI. 

"Secepatnya kita akan carikan solusinya. Kita sedang melakukan negosisasi supaya masyarakat nelayan Kepulauan Seribu ada keleluasan. Jangan samakan dengan wilayah daratan, karena geografisnya berbeda," tandasnya.

 

Reporter : Saeful Bahri
Editor      : Zaini Miftah 


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Nelayan Kepulauan Seribu Minta Difasilitasi Pembuatan Izin Pas Kapal " ?