image 1

Tidung

Pembuatan Pas Kapal Kecil Nelayan di Kepulauan Seribu Tak Dipersulit

Kategori | Lintas Pulau
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 13 Dec 2017
Dilihat | 1087x


Kepala Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sunda Kelapa, Bunyamin Ginting mengatakan, pihaknya berjanji tidak akan mempersulit pembuatan izin pas kapal kecil bagi nelayan Kepulauan Seribu. Melainkan dipermudah.

"Nelayan bisa mengurus pembuatan pas kapal kecil melalui Syahbandar terdekat dan tidak ada perbedaan dengan melalui PTSP," ujar Bunyamin, Rabu (13/12/2017). 

Dikatakan Bunyamin, pengembalian pengurusan pembuatan pas kapal kecil dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu ke Direktorat Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan sudah melalui evaluasi. 

"Dikembalikannya pembuatan pas kapal kecil ke Kementerian Perhubungan ini sudah melalui pertimbangan dan evaluasi. Karena merupakan program prioritas Ditjen Perhubungan Laut. Pembuatan juga mudah," ujarnya.  

Ditambahkanya, hingga saat ini belum ada keputusan dikembalikan  pengurusan perizinan pas kapal kecil dari Kementerian Perhubungan ke PTSP pada tahun 2018 mendatang. 

"Sampai saat ini belum ada informasinya. Ini dalam rangka meningkatkan kelaikan kapal," tandasnya.

 


Reporter : Saeful Bahri 
Editor      : Zaini Miftah


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Pembuatan Pas Kapal Kecil Nelayan di Kepulauan Seribu Tak Dipersulit" ?