Pengawasan Peredaran Miras di Kepulauan Seribu Diperketat
Antisipasi pergantian malam tahun baru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu memperketat pengawasan peredaran minuman keras (miras) di sejumlah pulau.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kepulauan Seribu Iwan Pangihutan Samosir mengatakan, lurah, camat dan warga segera melakukan pengawasan terhadap peredaran minuman keras diwilayahnya masing-masing.
"Saya harap Satpol PP, lurah, camat dan warga untuk deteksi dini. Jika memang ditemukan segera berkoordinasi dengan Kepolisian," kata Iwan, Selasa (26/12/2017).
Menurut Iwan, hal ini untuk memberikan keamanan dan ketertiban kepada warga dan juga wisatawan saat merayakan malam pergantian tahun di Kepulauan Seribu.
"Kami harap tidak ada miras. Kami juga lakukan pencegahan sejak dini malam puncak tahun baru aman dan tertib," ujarnya.
Dikatakan Iwan, petugas Satpol PP untuk melakukan pemeriksaan ke pulau-pulau resort dan tempat usaha untuk mengantispasi peredaran miras.
"Satpol PP juga masuk ke pulau resort dan tempat usaha. Sasaran kami untuk menciptakan ketertiban dan keamanan," tandasnya.
Reporter : Saeful Bahri
Editor : Zaini Miftah
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Pengawasan Peredaran Miras di Kepulauan Seribu Diperketat" ?