393 Aset Kepulauan Seribu Berhasil Dihapus
Tim Pemburu Aset Barang Kepulauan Seribu terus melakukan tugasnya dalam hal pelacakan aset di 11 Pulau Permukiman, Jakarta Kepulauan Seribu.
Tim tersebut tersebut terdiri dari Suku Badan Pengelola Aset Daerah (SBPAD), Bagian Hukum Ketatalaksanaan dan Kepegawaian (HKK) serta Bagian Umum dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Tercatat dari pelacakan aset sejumlah Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD), sudah ada sebanyak 393 item yang dihapuskan.
Kasubid Pengendalian dan Penghapusan Aset Kepulauan Seribu, Heru Farulian mengatakan, saat ini pihaknya melakukan pendampingan tim dari KPKNL, dalam rangka melakukan penelitian dan penilaian terhadap barang milik daerah yang diusulkan untuk dihapus pada tahun 2018.
"Saat ini yang sudah terhapus kurang lebih ada 393 item. Untuk sekarang ini baru proses dan penelitian barang, setelah itu baru akan kita lakukan pelelangan setalah ada penilaian dari teman KPKNL," ungkapnya, Kamis (08/03/2018).
Heru menjelasakan, jenis aset yang dihapus merupakan milik daerah, selain dari bentuk tanah dan bangunan ada juga genset, inventaris kantor, meja, kursi dan lain sebagainya.
"Setelah keluar nilai, kita akan tindak lanjuti sesuai dengan Keputusan Gubernur. Awalnya penetapan limit, kemudian persetujuan Gubernur. Selanjutnya, dirujuk pada proses penjualan," paparnya.
Reporter: Saeful Bahri
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "393 Aset Kepulauan Seribu Berhasil Dihapus " ?