Petugas Gulkarmat Evakuasi Sarang Tawon di Pulau Pari
Tujuh petugas Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil mengevakuasi sarang tawon yang berada di Jalan Pantai Pasir Perawan RT 001/04, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
Kepala Sektor VIII Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Eko Mahendro mengatakan, sarang tawon yang dievakuasi berdiameter 100 cm dan berada di Pohon Sukun milik salah seorang warga.
"Laporan dari Pak Salbi sekitar pukul 10.11 WIB, unit dari pos Pulau Tidung langsung meluncur. Pada pukul 21.10 WIB petugas mengevakuasi sarang tawon," ujar Eko, Minggu (11/03/2018).
Ditambahkan Eko, dengan mengenakan pakaian khusus, petugas menyelamatkan sarang tawon itu, proses evakuasi berlangsung aman dan lancar.
"Kurang dari 30 menit, sarang tawon itu berhasil dievakuasi petugas, tanpa mengganggu tawon-tawon di dalamnya," tandasnya.
Reporter: Saeful Bahri
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Petugas Gulkarmat Evakuasi Sarang Tawon di Pulau Pari" ?