image 1

Tidung

450 Perizinan Pulau Kelapa di Terbitkan

Kategori | Kesejahteraan Masyarakat
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 15 Mar 2018
Dilihat | 1041x


Sebanyak 450 perizinan dikeluarkan Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu saat menggelar Pelayanan Keliling Terpadu di Pulau Kelapa, Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara.

"Ada sebanyak 450 pelayanan pada pelaksanaan di Pulau Kelapa," kata Budi Ismanto, Kepala UP PTSP Kepulauan Seribu, Kamis (15/03/2018).

Dikatakan Budi, pelayanan paling banyak diajukan warga yakni Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebanyak 368 pelayanan, kemudian Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yakni 28, selanjutnya pembuatan akte lahir, kartu keluarga, kartu pas kecil, NPWP dan sebagainya. 

"Pelayanan ini melibatkan UKPD terkait, seperti Sudin Dukcapil, Perhubungan dan sebagainya," ujarnya.

Langkah ini dilakukan untuk memberikan kepuasan dalam penyelesaian izin maupun non perizinan ke pulau di berbagai wilayah Kepulauan Seribu.

 

 

 

Reporter: Zaini Miftah


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "450 Perizinan Pulau Kelapa di Terbitkan" ?