image 1

Tidung

Dua Kantor Perhubungan di Pulau Kelapa Harus Difungsikan

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 03 Oct 2018
Dilihat | 940x


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu meminta dua kantor milik Dinas Perhubungan di Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara yang mangkrak, untuk segera di aktifkan kembali.

Kondisi gedung terlihat tidak terawat dan beberapa bagian dari gedung yang diperuntukan untuk kantor, telah rusak.

Bupati Jakarta Kepulauan Seribu, Husein Murad mengatakan, perbaikan gedung itu perlu dilakukan sehingga bisa segera memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami menemukan kantor tersebut usai melakukan monitoring di Pulau Kelapa. Ada dua kantor yaitu kantor Unit Pengelola (UP) Angkutan Perairan dan Kepelabuhan (APK) dan kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSO) kelas V yang tidak berfungsi, karena kenapa itu tidak jelas," kata Husein, Rabu (03/10/2018).

Rencananya Pemkab Kepulauan Seribu akan coba berkoordinasi dengan Dinas atau Kementerian terkait, agar bisa difungsikan kembali dan bisa melayani masyarakat setempat.

"Diharapkan kedepan kantor itu bisa melayani warga, baik untuk perizinan kapal atau hal lain," tambahnya.

 

 

 

 

Reporter: Saeful Bahri


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Dua Kantor Perhubungan di Pulau Kelapa Harus Difungsikan" ?